3.1. Pengertian Badan Usaha Badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomi yang menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dengan tujuan untuk mencari laba. ciri-ciri Badan Usaha: • Suatu kebulatan ekonomi. • Kesatuan yuridis dan ekonomi. • Kesatuan organisasi yang menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dengan tujuan mencari laba. • Tempat Kedudukan. Badan usaha yang melakukan kegiatan usaha bertujuan untuk memperoleh keuntungan dengan fungsi-fungsi sebagai berikut: 3.1.1. Fungsi Operasional Fungsi operasional adalah fungsi yang memungkinkan suatu badan usaha dapat Dmelaksanakan kegiatannya dengan baik. Fungsi operasional terdiri dari fungsi pembelian dan produksi, fungsi pemasaran, fungsi keuangan, fungsi personalia, fungsi akuntansi, fungsi administrasi, fungsi tekhnologi informasi, dan fungsi transformasi dan komunikasi. 3.1.2. Fungsi Manajerial Fungsi Manajerial adalah fungsi yang menyatakan bagaimana suatu badan usaha dikel...
Sambel Pecel Madiun / Bumbu Pecel Madiun